ADSENSE HERE!
Definisi Akuntansi
Akuntansi merupakan kumpulan konsep dan teknik yang digunakan untuk
mengukur dan melaporkan informasi keuangan dalam suatu unit usaha ekonomi.
Informasi akuntansi sangat potensial untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang
membutuhkan, seperti: manajer perusahaan, pemilik, kreditur, pemerintah,
analisis keuangan dan karyawan. Manajer perusahaan membutuhkan informasi
akuntansi untuk pengambilan keputusan manajerial dan bisnis, Investor tentunya
dalam ekspektasi dan harapan terhadap hasil investasinya dalam bentuk hasil
usaha dan keuntungan (deviden), kreditur berkepentingan terhadap kemampuan
bayar terhadap kewajiban perusahaan dalam menyelesaikan pinjamannya, pemerintah
memerlukan informasi terhadap pajak dan regulasi (peraturan), analis keuangan
menggunakan akuntansi untuk dasar menyatakan opini (pendapat) terhadap
investasi yang akan direkomendasikan, karyawan berharap ingin bekerja di
perusahaan yang mampu untuk mendukung pengembangan karir dan penghasilan yang
lebih baik.
Untuk mengetahui akuntansi secara lebih mendalam sebaiknya mengerti
terlebih dahulu definisi atau batasan akuntansi. Berikut di bawah ini adalah
beberapa definisi akuntansi:
AICPA
(American Institute of Certified Public
Accountans) pada tahun 1941, mendefinisikan akuntansi sebagai :
“seni
mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat
keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.”
Dari
definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :
1. Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses
pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi.
2.
Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan
cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan
mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur.
3. Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan,
penggolongan dan peringkasan belaka, melainkan meliputi juga penafsiran
terhadap hasil dari proses- proses tersebut.
Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970:
“Akuntansi
adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi kuantitatif tentang
lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat keuangan, yang bertujuan agar
berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis.”
Definisi
menurut American Accounting Association tahun
1966, adalah sebagai berikut :
“proses
mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi untuk memperoleh
pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang bersangkutan.”
Definisi ini
mengandung dua pengertian:
1.
Kegiatan Akuntansi, bahwa akuntansi merupakan
proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.
2.
Kegunaan Akuntansi, bahwa informasi ekonomi
yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan
pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.
Dan definisi yang lainnya adalah
menurut George A. Mac Farland :
“Akuntansi
adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara
sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.”
Dari
definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa :
1. Prosedur-prosedur
yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan.
2. Sasaran
dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.
3. Prosedur
mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara
sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis
terhadap laporan yang dibuat.
Kegunaan Informasi Akuntansi
Menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang
menyelenggarakan maupun pihak-pihak diluar perusahaan. Kegunaan ini berhubungan
dengan proses pengambilan keputusan dan pertanggungjwaban.
Pemakai Informasi Akuntansi
Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan
masing- masing kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna
lainnya tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna
informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :
1.
Para pengguna yang berkepentingan langsung
terhadap perusahaan : pemilik dan calon pemilik, kreditor dan calon kreditor,
manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah.
2.
Para pengguna yang berkepentingan tidak
langsung terhadap perusahaan : analis dan konsultan keuangan, asosiasi dagang
dan serikat buruh.
Penjelasan
secara rinci adalah sebagai berikut : Pemilik dan Calon Pemilik
Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang
ditanamkan dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil
operasi perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan
perusahaan pada saat tertentu. Informasi akuntansi akan membantu untuk
mengambil keputusan atas : tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau
justru menarik dana yang telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir
bagian laba yang akan diterimanya. Sedangkan bagi calon pemilik atau calon
pemegang saham informasi akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat
keuntungan yang akan diperolehnya jika ia membeli saham perusahaan tertentu.
Jenis informasi
yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba
Kreditor dan
Calon Kreditor
Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada
perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya
dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu
mengevaluasi laporan akuntansi sebelum
memutuskan untuk memberikan pinjaman.
Jenis informasi
yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.
Manajemen
Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan.
Bagi manajemen, akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal :
-
Melindungi harta perusahaan
-
Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa
yang akan datang
-
Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun
waktu tertentu
-
Pengawasan kegiatan perusahaan
Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan
sekarang, hasil operasi perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang.
Karyawan dan Calon Karyawan
Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang
sesuai dengan kontribusi yang
disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi dapat menunjukkan prospek
perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan tersebut.
Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan
serta hasil yang dicapai, dan laporan tentang usaha perbaikan fasilitas
kesejahteraan karyawan.
Pemerintah
Pemerintah
berkepentingan terhadap :
-
Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan :
Pajak Penghasilan Badan, maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan
dilaporkan oleh perusahaan seperti pajak
Penghasilan Karyawan.
-
Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan
yang ditetapkan tentang pemberian upah minimum regional (UMR)
-
Penetapan kebijaksanaan tertentu.
Jenis informasi
yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang
bersangkutan dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan.
Pekerjaan Akuntan dan Bidang-bidang Akuntansi
Pekerjaan Akuntan
Secara garis besar akuntan dapat
digolongkan menjadi:
1. Akuntan
Publik, adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar
pembayaran tertentu. Akuntan publik dapat memberikan jasa pemeriksaan (audit),
jasa perpajakan (tax service), jasa konsultasi manajemen (management advisory
services) dan jasa akuntansi (accounting services)
2. Akuntan
Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan
akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran,
menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
3. Akuntan
Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di
departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
4. Akuntan
Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu
mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di
bidang akuntansi.
Bidang-bidang Akuntansi
Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan
perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang
penting akan diuraikan seperti berikut dibawah
ini:
1.
Akuntansi Umum dan Keuangan (General Accounting / Financial Accounting) Bidang akuntansi
yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan transaksi-transaksi
serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan tersebut.
2.
Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung,
menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalan- persoalan
yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi biaya tidak hanya
menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.
3.
Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembaga- lembaga
pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk
menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan pengeluaran
dana.
4.
Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk
membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan operasional
mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang dihadapi manajer
perusahaan dari berbagai jenjang organisasi.
5.
Pemeriksaan Akuntan (Auditing)
Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas
atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan akuntan
publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan penilaiannya dan
pendapatnya mengenai kelayakan dan kewajaran laporan tersebut. Unsur penting
dari kelayakan dan kewajaran tersebut adalah menyangkut prinsip-prinsip
akuntansi yang akan diterima umum.
6.
Akuntansi Lembaga Nirlaba (non profit motive organization)
Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan
pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya,
seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting
dari akuntasi ini adalah sistem akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan
adanya kecocokan dengan batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan
oleh Undang- Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu
yang menjadi donor.
Pendidikan Akuntansi dan Profesi Akuntansi
| Pendidikan Akuntansi |
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada
seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan
akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya
dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan
tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya,
alumni akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis
memperoleh gelar akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi
swasta yang harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.
Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi
swasta, bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu,
berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan
hanya bisa diperoleh melalui PPAk.
''Program PPAk bisa dibuka oleh PTN maupun PTS yang memenuhi syarat.
Program ini menjamin ada standarisasi profesi akuntan, termasuk dalam hal etika
profesi. Pendidikan akuntansi di Indonesia memasuki paradigma baru setelah
terbit SK Mendiknas No 179/U/2001. PPAk bukan lagi milik Departemen Pendidikan
Nasional, karena sudah diserahkan kepada asosiasi profesi, dalam hal ini Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI). Ijin penyelenggaraan tetap dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, namun hanya bisa diberikan atas rekomendasi IAI. Melalui
program ini, mahasiswa memperoleh gelar akuntan dan register akuntan dari
Departemen Keuangan. Gelar itu bisa digunakan untuk meniti karir sebagai
akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan manajemen, atau akuntan perpajakan.
Populasi perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPAk relatif sedikit.
Hanya ada 23 PPAk di seluruh
Indonesia, 17 di antaranya milik PTN. Kondisi ini kontras dengan
banyaknya populasi program studi akuntansi. Secara nasional ada 923 perguruan
tinggi yang membuka prodi akuntansi dalam berbagai jenjang.
Perkembangan Profesi Akuntansi
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih
dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh
bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti,
dimana akuntan didaftarkan dalam suatu
register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu
Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA ) yaitu ikatan akuntan
lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van Accountants (NIvA) yang
anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi akuntan dan
memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan
tidak dapat menjadi
anggota VAGA atau
NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan
pertama FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong
Joe dan Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia
yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23
Desember 1957 di Aula Universitas Indonesia.
Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam
perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya
pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan
profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor
akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan
kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs.
Theodorus M. Tuanakotta , pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan
Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan
program- program pengembangan akuntan publik.
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik,
profesi akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan
pasar modal
dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi
keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar
internasional. Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk
memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan
Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia,
tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan
berbadan hukum yang diputuskan melalui
Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen AkuntanPublik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap
dampak globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus
Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini
telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan
inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik
menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan
profesi akuntan publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan
International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi
dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta
oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi
yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik
Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan
publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan
dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta
menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik
di Indonesia.
Akuntansi dan Tata Buku
Bagi mereka yang awam di bidang akuntansi ataupun mereka yang baru mulai
mempelajari akuntansi sering mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata
buku. Hal ini adalah wajar karena akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang
berpangkal tolak dari bookkeeping atau
tata buku. Untuk menghindari salah
pengertian atau mencampuradukkan pengertian akuntansi dengan tata buku
perlu dijelaskan bahwa pada tata buku kegiatan yang ada padanya hanyalah pada
fungsi pencatatan atas data perusahaan dengan demikian pada tata buku tidak ada
fungsi perencanaan sistem dan prosedur pencatatan maupun kegiatan penafsiran
dan analisis terhadap hasil laporan yang dibuat.
Prinsip-prinsip Akuntansi
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi
dengan cara yang sistematis dengan suatu
dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General
Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak
eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim”
. Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka
kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri, sehingga
laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang
pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah
menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang
merupaka guideliness (standar) yang
menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis.
Untuk mendownload materi diatas klik link dibawah ini.
DOWNLOAD file WORD
DOWNLOAD file PDF
ADSENSE HERE!

No comments:
Post a Comment