ADSENSE HERE!
Pengertian
Piutang
Merupakan
tagihan kepada pihak lain untuk membayarkan uang dalam jumlah tertentu.
(Dedy
Sulistiawan, 2006).
Merupakan
penangguhan atas penerimaan uang dan biasanya mempunyai jangka waktu
yang
kurang dari 1 tahun.(IAI, 1998)
Piutang
dapat diklasifikasikan menjadi dua :
a. Piutang Usaha
b. Piutang Bukan Usaha (Piutang lain-lain).
Piutang usaha dihasilkan dari
transaksi penjualan produk perusahaan dengan
pembayaran beberapa waktu setelah
pembayaran. (dlm perusahaan sering sekali
terjadi).
Piutang bukan usaha adalah piutang yang
bukan berasal dari transaksi penjualan
produk atau jasa utama perusahaan.
Contoh :
a. Piutang karyawan, direksi atau pemegang saham.
b. Piutang deviden dari hasil investasi atau dari anak perusahaan.
c. Piutang anak / induk perusahaan.
d. dan sebagainya.
UNTUK MENDOWLOAD MATERI LENGKAPNYA KLIK LINK DOWNLOAD DIBAWAH
Untuk mendownload materi diatas klik link dibawah ini.
DOWNLOAD file PPT
ADSENSE HERE!

No comments:
Post a Comment