ADSENSE HERE!
Pengertian
Utang Jangka Panjang Utang
Jangka Panjang merupakan kewajiban yang jangka waktunya (jatuh tempo) lebih
dari satu tahun.
PSAK
No.1 menjelaskan “Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka
pendek, jika jatuh tempo dua belas bulan dari tanggal neraca. Semua kewajiban
lainnya
harus diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang”.
Seperti
: Utang Bank Jk Panjang, utang hipotek (mortgage payable), Pinjaman Obligasi
(bond payable).UTANG
HIPOTEKMerupakan pinjaman jangka panjang
yang pelunasannya
dilakukan berangsur-angsur dengan jaminan barang tak
bergerak.
•Utang
hipotek sering disebut hipotek u/m, singkatan dari uang masuk.
•Orang
pemberi pinjaman hipotek disebut pemegang hipotek dan orang yang meminjam
disebut pemberi hipotek.
•Nilai
jaminan barang tak bergerak harus lebih tinggi dari pinjaman hipotek.
Untuk mendownload materi lengkapnya klik link dibawah ini.
DOWNLOAD file PPT
ADSENSE HERE!

No comments:
Post a Comment